KPSTI Banten Jalin Sinergi dengan Dindikbud, Silat Tradisi Didorong Masuk Sekolah dan Program Daerah

oleh

KPSTI Banten Jalin Sinergi dengan Dindikbud, Silat Tradisi Didorong Masuk Sekolah dan Program Daerah

Serang | NusantaraNewsElim.Com
Rabu, 4 Februari 2026
Komitmen melestarikan pencak silat tradisi sebagai warisan budaya leluhur terus diperkuat. Komite Pencak Silat Tradisi Indonesia (KPSTI) Provinsi Banten menggelar audiensi strategis dengan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Banten, Rabu (4/2/2026), guna mengonsolidasikan langkah nyata pelindungan dan pengembangan silat tradisi di Tanah Jawara.

Audiensi yang berlangsung di Kantor Dinas Pendidikan Provinsi Banten tersebut berlangsung hangat dan produktif. Pertemuan ini menegaskan keseriusan KPSTI Banten mendorong peran aktif pemerintah daerah agar pencak silat tradisi tidak sekadar menjadi kebanggaan simbolik, melainkan hadir nyata dalam sistem pendidikan dan kebijakan kebudayaan daerah.

KPSTI Banten hadir dengan kekuatan penuh. Ketua KPSTI Banten Yayat Supriatna didampingi Sekretaris Nasrullah, Wakil Ketua H. Jumadi Alek, serta jajaran pengurus lainnya.

Sementara dari Dinas Pendidikan Provinsi Banten, audiensi diterima oleh Rita dan Ican dari Seksi Kesenian dan Budaya.

Dalam pertemuan tersebut, kedua belah pihak sepakat bahwa pencak silat tradisi bukan hanya seni bela diri, tetapi merupakan identitas budaya, media pembentukan karakter generasi muda, sekaligus perekat sosial masyarakat Banten. Terlebih, pencak silat telah diakui dunia sebagai Warisan Budaya Takbenda oleh UNESCO—sebuah pengakuan yang menuntut tanggung jawab bersama.

Ketua KPSTI Banten Yayat Supriatna menegaskan bahwa audiensi ini bukan sekadar seremoni, melainkan langkah awal menuju kerja sama jangka panjang yang konkret dan berkelanjutan. Salah satu agenda prioritas yang didorong KPSTI adalah pendataan dan inventarisasi seluruh perguruan pencak silat tradisi di Provinsi Banten.

“Pendataan ini krusial. Pencak silat tradisi harus tercatat resmi sebagai aset budaya daerah, bukan hanya hidup di komunitas, tetapi juga dilindungi oleh kebijakan,” tegas Yayat.

Senada, Sekretaris KPSTI Banten Nasrullah menekankan bahwa pengakuan UNESCO tidak boleh berhenti di level kebanggaan semata. Ia mendorong langkah nyata melalui integrasi pencak silat tradisi ke dalam mata pelajaran muatan lokal (Mulok) di sekolah, mulai dari SD hingga SMA.

“Jika tidak dirawat secara sistematis, nilai-nilai luhur silat tradisi bisa terkikis zaman. Pendidikan adalah kunci agar warisan ini tetap hidup,” ujarnya.

Wakil Ketua KPSTI Banten, H. Jumadi Alek, menambahkan bahwa pencak silat tradisi juga perlu diberi ruang tampil dalam agenda resmi Pemerintah Provinsi Banten, baik dalam event budaya, pendidikan, maupun kegiatan seremonial daerah, sebagai bentuk pengakuan dan dukungan konkret.

Menanggapi berbagai gagasan tersebut, Rita dari Seksi Kesenian dan Budaya Dinas Pendidikan Provinsi Banten menyatakan dukungan penuh terhadap inisiatif KPSTI. Ia menegaskan kesiapan pihaknya untuk bersinergi dalam program pelestarian pencak silat tradisi secara terarah dan berkelanjutan.

“Kami sepakat, kolaborasi seperti ini sangat penting agar pelestarian budaya tidak berjalan sporadis, tetapi terprogram dan berdampak nyata,” ujar Rita.

Hal senada disampaikan Ican, yang berharap sinergi ini dapat diwujudkan dalam program-program aktif yang langsung menyentuh komunitas perguruan pencak silat tradisi di Banten.

Ia juga menyatakan komitmen mendorong kebijakan agar silat tradisi dapat masuk sebagai muatan lokal di sekolah.

Audiensi ditutup dengan sesi foto bersama sebagai simbol komitmen bersama menjaga, melestarikan, dan mengembangkan pencak silat tradisi sebagai jati diri budaya masyarakat Banten.
(Hrs/red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *