
Warga Cigandeng Pandeglang Dihebohkan Kemunculan Hewan Langka Binturong di Permukiman
Pandeglang – Warga Desa Cigandeng, Kecamatan Menes, Kabupaten Pandeglang, Banten, dibuat geger dengan kemunculan seekor hewan langka jenis binturong yang masuk ke area permukiman. Kejadian tersebut terjadi secara tiba-tiba dan menjadi perbincangan hangat di tengah masyarakat.
Binturong merupakan satwa liar yang jarang terlihat di sekitar pemukiman warga. Hewan ini dikenal juga dengan sebutan “beruang kucing” karena bentuk tubuhnya yang besar dan bulu lebat, meski secara jenis masih satu keluarga dengan musang. Habitat aslinya berada di kawasan hutan tropis yang lebat.
Kepala Desa Cigandeng menjelaskan bahwa peristiwa ini merupakan kejadian pertama yang terjadi di wilayahnya. Ia menduga kemunculan binturong ke lingkungan warga dipicu oleh perubahan cuaca ekstrem dan hujan deras yang terjadi dalam beberapa hari terakhir, sehingga satwa tersebut keluar dari habitat aslinya.
Awalnya, warga mengira hewan tersebut adalah jenis musang berukuran besar. Namun setelah diamati lebih dekat, diketahui bahwa hewan itu merupakan binturong yang termasuk satwa langka dan dilindungi. Keberadaannya sempat membuat warga khawatir, terutama karena tidak terbiasa melihat satwa liar dengan ukuran tubuh sebesar itu di lingkungan pemukiman.
Untuk menghindari hal-hal yang tidak diinginkan, warga kemudian melakukan pengamanan sementara dan melaporkan kejadian tersebut kepada pihak terkait. Pemerintah desa juga mengimbau masyarakat agar tidak menyakiti atau menangkap satwa tersebut, mengingat binturong merupakan hewan yang dilindungi oleh undang-undang.
Kemunculan binturong di tengah pemukiman warga menjadi pengingat penting akan semakin menyempitnya habitat satwa liar akibat perubahan lingkungan. Satwa ini memiliki peran penting dalam menjaga keseimbangan ekosistem hutan, khususnya dalam penyebaran biji-bijian.
Pemerintah desa berharap kejadian ini dapat meningkatkan kesadaran masyarakat untuk lebih peduli terhadap kelestarian alam dan satwa liar. Warga juga diminta segera melapor jika kembali menemukan hewan liar agar dapat ditangani secara aman dan sesuai prosedur konservasi.






