
Segel SDN Gerendong 1 Pandeglang Dibuka, Ahli Waris Ajukan Syarat
Pandeglang – Aktivitas belajar mengajar di SD Negeri Gerendong 1, Kecamatan Kroncong, Kabupaten Pandeglang, akhirnya kembali normal setelah segel yang sebelumnya terpasang di gerbang sekolah resmi dibuka oleh pihak ahli waris.
Sebelumnya, penyegelan sekolah tersebut sempat mengganggu kegiatan pendidikan. Para siswa terpaksa tidak dapat menggunakan akses utama sekolah, sehingga proses belajar mengajar berjalan tidak maksimal dan menimbulkan kekhawatiran dari orang tua murid.
Pembukaan segel dilakukan setelah adanya komunikasi antara pihak ahli waris dengan sekolah serta pihak terkait. Namun demikian, ahli waris disebut mengajukan sejumlah syarat dalam proses pembukaan segel tersebut. Langkah ini ditempuh agar aktivitas pendidikan dapat kembali berjalan, sembari menunggu penyelesaian persoalan lahan secara menyeluruh.
Pihak sekolah menyambut baik dibukanya segel tersebut karena kepentingan pendidikan anak-anak menjadi prioritas utama. Dengan dibukanya kembali akses sekolah, siswa dapat mengikuti kegiatan belajar mengajar secara normal tanpa hambatan.
Kasus ini menyoroti pentingnya penyelesaian sengketa lahan sekolah secara bijak dan sesuai aturan hukum. Sengketa yang berkepanjangan dikhawatirkan dapat berdampak langsung pada hak anak untuk mendapatkan pendidikan yang layak.
Pihak sekolah dan masyarakat berharap pemerintah daerah dapat segera mengambil langkah konkret untuk menyelesaikan permasalahan status lahan SDN Gerendong 1 agar kejadian serupa tidak terulang di kemudian hari.








