
Sidang Pengeroyokan Staf KLH, Saksi Ungkap Briptu Tegar Lakukan Pemukulan dan Tendangan Berulang
SERANG – Sidang lanjutan kasus dugaan pengeroyokan terhadap staf Humas Kementerian Lingkungan Hidup (KLH) kembali digelar di Pengadilan Negeri (PN) Serang. Dalam persidangan tersebut, seorang saksi mengungkapkan bahwa terdakwa Briptu Tegar Bintang Maulana, anggota Brimob Polda Banten, diduga melakukan pemukulan dan tendangan lebih dari satu kali terhadap korban.
Sidang yang berlangsung terbuka untuk umum itu menghadirkan saksi fakta yang berada di lokasi kejadian. Di hadapan majelis hakim, saksi menjelaskan secara rinci peristiwa kekerasan yang terjadi saat staf KLH bersama sejumlah wartawan tengah menjalankan tugas di kawasan industri di Kabupaten Serang.
Menurut keterangan saksi, tindakan kekerasan tidak hanya dilakukan satu kali. Briptu Tegar disebut melakukan pemukulan serta tendangan secara berulang ketika situasi di lokasi mulai memanas. Aksi tersebut menyebabkan korban mengalami luka dan trauma akibat kekerasan fisik yang diterimanya.
Peristiwa pengeroyokan ini terjadi saat staf Humas KLH mendampingi kegiatan pengawasan dan pendataan lingkungan. Kehadiran rombongan tersebut sempat memicu ketegangan dengan sejumlah pihak di lokasi, yang kemudian berujung pada tindakan kekerasan secara bersama-sama.
Dalam persidangan terungkap, selain Briptu Tegar, terdapat beberapa pelaku lain dari unsur sipil yang sebelumnya telah menjalani proses hukum. Para terdakwa dari kalangan warga sipil itu telah diputus bersalah oleh majelis hakim dan dijatuhi hukuman pidana penjara.
Sementara itu, proses hukum terhadap Briptu Tegar masih terus berjalan dan ditangani secara terpisah. Jaksa Penuntut Umum menegaskan akan mendalami seluruh keterangan saksi guna mengungkap peran terdakwa secara utuh dalam peristiwa pengeroyokan tersebut.
Majelis hakim menyatakan sidang akan kembali dilanjutkan dengan agenda pemeriksaan saksi tambahan serta pendalaman alat bukti. Kasus ini menjadi perhatian publik karena melibatkan aparat penegak hukum dan berkaitan langsung dengan keselamatan petugas negara serta insan pers saat menjalankan tugas di lapangan. (Red)








