
Warga Ciruas Kecil Keluhkan Jalan Rusak 33 Tahun Tak Tersentuh Perbaikan
Serang, NusantaraNewsElim.com – Warga Kampung Ciruas Kecil, Desa Ranjeng, Kecamatan Ciruas, Kabupaten Serang, mengeluhkan kondisi jalan lingkungan yang rusak parah dan belum pernah mendapat perbaikan menyeluruh selama kurang lebih 33 tahun.
Keluhan tersebut mencuat setelah sebuah video beredar luas di media sosial yang memperlihatkan kondisi jalan berlubang dan sulit dilalui kendaraan. Dalam video itu, warga menyampaikan kekecewaannya karena akses jalan utama di kampung tersebut tak kunjung diperbaiki secara maksimal.
Menurut keterangan warga, perbaikan jalan hanya dilakukan pada sebagian kecil ruas, yakni dari jalan utama menuju lapangan Desa Ranjeng yang menjadi lokasi Koperasi Desa (Kopdes) Merah Putih. Ironisnya, perbaikan tersebut dilakukan menjelang kunjungan pejabat beberapa waktu lalu.
“Yang diperbaiki hanya secuil, itu juga karena ada kunjungan pejabat. Selebihnya tetap rusak,” ujar salah satu warga dalam video yang beredar.
Padahal, lokasi jalan yang rusak tidak jauh dari balai desa dan bangunan Kopdes Merah Putih. Warga menilai kondisi ini sangat memprihatinkan dan tidak mencerminkan perhatian terhadap infrastruktur dasar masyarakat.
Diketahui, saat seremoni peresmian Kopdes Merah Putih beberapa waktu lalu, acara tersebut dihadiri oleh tiga menteri serta sejumlah pejabat daerah. Namun, kondisi jalan di lingkungan sekitar masih jauh dari kata layak.
Warga berharap Pemerintah Kabupaten Serang maupun Pemerintah Desa Ranjeng dapat segera mengambil langkah konkret untuk memperbaiki akses jalan tersebut secara menyeluruh, bukan hanya saat ada agenda kunjungan pejabat.
“Jalan ini akses utama warga untuk aktivitas sehari-hari, mulai dari bekerja, sekolah, hingga kegiatan ekonomi. Kami hanya ingin jalan yang layak,” ungkap warga lainnya.
Hingga berita ini diturunkan, belum ada keterangan resmi dari pihak pemerintah desa maupun Pemerintah Kabupaten Serang terkait keluhan warga tersebut.
NusantaraNewsElim.com akan terus berupaya mengonfirmasi pihak terkait guna mendapatkan penjelasan lebih lanjut. (PTG/Red)






