
Tangerang – NusantaraNewsElim.com
Dalam upaya meningkatkan perlindungan bagi calon Pekerja Migran Indonesia (PMI), Polsek Mauk bersama sejumlah pemangku kepentingan menggelar kegiatan Peningkatan Perlindungan dan Kompetensi PMI Tahun Anggaran 2026. Acara yang berlangsung pada Rabu (15/4/2026) pagi di Aula Lantai 2 Kantor Kecamatan Mauk, Kabupaten Tangerang ini dihadiri oleh berbagai pihak, termasuk Kasi Pemerintah Kecamatan Mauk, Kepala Bidang Perencanaan Penempatan Tenaga Kerja Provinsi Banten, narasumber dari BP3MI Banten, serta perwakilan aparatur desa se-Kecamatan Mauk. Hadir pula unsur kepolisian dan TNI, yakni Brigadir Chandra Ageng Pratama, S.H. (Bhabinkamtibmas Polsek Mauk) dan Peltu Dedi (Babinsa Koramil Mauk).
Rangkaian acara dimulai dengan pembukaan, penyampaian sambutan, kemudian pemaparan materi dari narasumber BP3MI Banten dan PT Jafa Indo Corpora. Setelah sesi pemaparan, kegiatan dilanjutkan dengan diskusi interaktif melalui sesi tanya jawab antara peserta dan narasumber. Suasana berlangsung hangat dan komunikatif, mencerminkan antusiasme para peserta yang hadir untuk memahami prosedur serta hak-hak perlindungan sebelum dan sesudah penempatan kerja di luar negeri.
Hasil dari kegiatan ini tercatat mampu membangun komunikasi yang baik antarpihak terkait, yang diharapkan dapat menciptakan wilayah hukum Polsek Mauk yang aman dan kondusif, khususnya dalam proses pemberangkatan dan perlindungan PMI. Kapolsek Mauk, AKP I Nyoman Nariana, SM, S.Pd, dalam laporannya menyampaikan apresiasi atas kolaborasi lintas sektor tersebut. Ke depan, sinergi ini akan terus ditingkatkan guna meminimalisir potensi masalah yang kerap dihadapi pekerja migran, mulai dari pemberangkatan ilegal hingga perlindungan selama bekerja di luar negeri.(Humas Polresta Tangerang/M.M/Red).






