Gerak Cepat Polsek Pasar Kemis Redam Cekcok Warga, Diduga Debt Collector

oleh

Tangerang – NNE.COM

Respons cepat ditunjukkan jajaran Polsek Pasar Kemis Polresta Tangerang dalam menangani perselisihan antara seorang warga dengan sekelompok orang yang diduga debt collector di Jalan Raya Pasar Kemis–Jati Uwung, Kabupaten Tangerang, Selasa (21/4/2026).

Kapolsek Pasar Kemis AKP Humaedi menerangkan, peristiwa yang sempat viral di media sosial itu bermula saat R, warga yang menguasai sebuah mobil, tiba-tiba diadang oleh beberapa orang yang mengaku berasal dari pihak leasing atau lembaga pembiayaan. Sekelompok orang tersebut mengklaim kendaraan yang dikendarai R bermasalah.

Situasi sempat memanas hingga terjadi cekcok mulut. R kemudian menghubungi Call Center 110 untuk meminta bantuan.

“Tak berselang lama, petugas dari Polsek Pasar Kemis langsung tiba di lokasi dan mengambil alih penanganan,” kata Humaedi, Rabu (22/4/2026).

Kedua belah pihak kemudian diarahkan ke Mapolsek Pasar Kemis untuk dilakukan musyawarah guna meredam konflik di lapangan. Dari hasil musyawarah, kendaraan tersebut kembali dibawa Riski.

“Sementara pihak yang mengaku dari leasing membubarkan diri,” ujar Humaedi.

Namun persoalan tidak berhenti di situ. R mengaku tidak terima atas perlakuan pihak yang diduga debt collector karena disebut sempat melontarkan kata-kata kasar. R pun resmi melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Pasar Kemis, dan laporan telah diterima untuk ditindaklanjuti.

Dalam keterangannya, R menjelaskan bahwa mobil tersebut diperoleh dari sistem gadai dengan rekannya di Jakarta senilai Rp150 juta sekitar setahun lalu. Saat transaksi, rekannya menunjukkan dokumen BPKB sebagai dasar kesepakatan.

Dari hasil pendalaman sementara saat musyawarah, diketahui bahwa rekan Riski yang menggadaikan kendaraan tersebut telah dilaporkan ke Polres Metro Jakarta Selatan. Bahkan, mobil yang saat ini dikuasai R diduga berkaitan dengan rangkaian tindak pidana yang sedang diselidiki.

Menindaklanjuti hal itu, petugas Polsek Pasar Kemis langsung berkoordinasi dengan Polres Metro Jakarta Selatan guna memastikan status hukum kendaraan dan pihak-pihak yang terlibat.

Humaedi menegaskan, pihaknya bergerak cepat untuk meredam situasi agar tidak berkembang menjadi gangguan kamtibmas yang lebih luas.

“Kedua belah pihak kemudian kami bawa ke Polsek untuk dilakukan musyawarah,” ujarnya.

Dia menambahkan, saat ini pihak kepolisian masih melakukan pendalaman terkait dugaan unsur pidana, baik dari sisi laporan masyarakat maupun keterkaitan dengan kasus di wilayah hukum lain.

“Laporan sudah kami terima dan saat ini masih dalam proses penyelidikan,” jelasnya.

Menurut Humaedi, R menyampaikan apresiasi atas respons cepat aparat kepolisian yang dinilai sigap menangani situasi di lapangan hingga kembali kondusif. Dengan penanganan cepat tersebut, situasi di lokasi kejadian berhasil dikendalikan.(Humas Polresta Tangerang/M.M/Red).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *