Respon Cepat, Polsek Panongan Tindak Lanjuti Laporan Masyarakat Melalui Layanan 110 Polri

oleh

Tangerang – NNE.COM

Kepolisian Sektor Panongan Polresta Tangerang menunjukkan respon cepat dalam menindaklanjuti laporan masyarakat yang masuk melalui Layanan 110 Polri, terkait dugaan perampasan kendaraan bermotor di kawasan Citra Raya, Mardi Gras WOW, Kecamatan Panongan, Kabupaten Tangerang, Rabu (22/4/2026).

Setelah menerima laporan dari warga pada pukul 09.50 WIB, personel Polsek Panongan langsung menuju lokasi kejadian untuk melakukan pengecekan, pengamanan, serta mengumpulkan keterangan dari pelapor dan saksi di tempat kejadian.

Dari hasil pemeriksaan awal, diketahui kendaraan yang dilaporkan berupa sepeda motor Yamaha NMax tahun 2019 yang sempat diambil oleh beberapa orang yang mengaku sebagai pihak penagih. Petugas kemudian melakukan langkah cepat dengan memediasi kedua belah pihak agar situasi tetap aman dan tidak berkembang menjadi gangguan kamtibmas.

Kapolsek Panongan IPTU Irruandy Aritonang, SH menyampaikan bahwa setiap laporan masyarakat yang masuk melalui layanan 110 akan ditindaklanjuti secara profesional sebagai bentuk pelayanan prima kepolisian kepada masyarakat.

“Layanan 110 merupakan sarana pengaduan cepat bagi masyarakat. Kami pastikan setiap laporan yang masuk akan segera ditindaklanjuti agar masyarakat merasakan langsung kehadiran Polri di tengah-tengah mereka,” ujar Kapolsek.

Berkat penanganan cepat dari anggota Polsek Panongan, permasalahan tersebut dapat diselesaikan dengan baik dan kendaraan milik warga berhasil dikembalikan, sementara situasi di lokasi tetap aman, tertib, dan kondusif.

Melalui respon cepat tersebut, Polsek Panongan menegaskan komitmennya untuk terus memberikan perlindungan, pengayoman, dan pelayanan terbaik kepada masyarakat melalui pemanfaatan Layanan 110 Polri sebagai sarana pelaporan darurat yang mudah diakses kapan saja.(Humas Polresta Tangerang/M.M/Red).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *