
Tangerang – NNE.COM
Bhabinkamtibmas Kepolisian Sektor Pasar Kemis bersama Babinsa melaksanakan kegiatan problem solving terkait perselisihan antarwarga di Balai Warga RW 10 Pucuk Merah, Desa Gelam Jaya, Kecamatan Pasar Kemis, Jumat (24/4/2026) malam.
Kegiatan mediasi dilakukan oleh Bripka Hendrasari bersama Serda Suparjo dan Kopda Gelar Ihsan setelah terjadi keributan antara Ibu Ella dan Ibu Hamdan yang dipicu persoalan anak masing-masing yang sempat bertengkar saat bermain.
Dalam musyawarah yang dihadiri perangkat lingkungan dan warga setempat, kedua belah pihak sepakat menyelesaikan masalah secara kekeluargaan, saling memaafkan, serta tidak melanjutkan perkara ke jalur hukum.
Kapolsek Pasar Kemis, AKP Humaedi, mengatakan bahwa penyelesaian secara damai menjadi langkah penting dalam menjaga situasi kamtibmas tetap kondusif.
“Kami mengutamakan penyelesaian melalui musyawarah agar persoalan di lingkungan masyarakat tidak berkembang menjadi konflik yang lebih besar,” ujarnya.
Sebagai bentuk kesepakatan, kedua pihak menandatangani surat pernyataan damai yang disaksikan aparat dan tokoh lingkungan. Selama kegiatan berlangsung, situasi terpantau aman dan kondusif.(Humas Polresta Tangerang/M.M/Red).






