Quick Respon Polsek Tigaraksa Tangani Laporan 110, Amankan Terduga Pelaku Pengrusakan

oleh

Tangerang – NNE.COM

Polsek Tigaraksa kembali menunjukkan kesigapan dalam merespons laporan masyarakat melalui layanan 110. Kali ini, laporan terkait dugaan perbuatan meresahkan berupa pengrusakan barang ditangani secara cepat di wilayah Kavling Pinang RT 02/03, Kelurahan Tigaraksa, Kecamatan Tigaraksa, Kabupaten Tangerang.

Peristiwa tersebut terjadi pada Senin, 27 April 2026 sekitar pukul 18.00 WIB. Kegiatan quick respon dipimpin langsung oleh Pawas Ipda Muhdiawan yang juga menjabat sebagai Kanit Reskrim Polsek Tigaraksa, bersama personel piket fungsi.

Laporan yang masuk melalui layanan 110 menyebutkan adanya tindakan pengrusakan barang di rumah milik almarhum Joni yang menimbulkan keresahan di tengah masyarakat sekitar. Menindaklanjuti laporan tersebut, petugas segera bergerak menuju lokasi kejadian guna memastikan situasi tetap kondusif.

Setibanya di lokasi, petugas melakukan koordinasi dengan pihak keluarga almarhum serta pengurus lingkungan setempat, yakni RT dan RW, untuk menggali informasi awal serta menentukan langkah penanganan yang tepat. Piket Reskrim bersama Pawas kemudian melakukan pengecekan langsung ke tempat kejadian perkara (TKP).

Dalam proses penanganan tersebut, petugas berhasil mengamankan satu orang yang berada di dalam rumah yang dilaporkan. Selanjutnya, orang tersebut dibawa ke Mapolsek Tigaraksa untuk dimintai keterangan lebih lanjut terkait dugaan perbuatan pengrusakan yang terjadi.

Kapolsek Tigaraksa melalui jajaran yang bertugas menegaskan bahwa respons cepat terhadap laporan masyarakat merupakan bentuk komitmen Polri dalam menjaga keamanan dan ketertiban di wilayah hukum Polsek Tigaraksa.

Situasi di lokasi kejadian dilaporkan dalam keadaan aman dan kondusif setelah dilakukan penanganan oleh petugas. Masyarakat pun diimbau untuk terus berperan aktif menjaga lingkungan serta segera melaporkan setiap kejadian mencurigakan melalui layanan 110.(Humas Polresta Tangerang/M.M/Red).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *