
Tigaraksa – NNE.COM
Jajaran Polsek Tigaraksa bergerak cepat menindaklanjuti laporan masyarakat terkait adanya dugaan upaya tindak pencurian kendaraan bermotor (curanmor) di Perumahan Sudirman Indah Blok H1 No. 17 RT 001/012 Desa Pasir Nangka, Kecamatan Tigaraksa, Kabupaten Tangerang, pada Sabtu, 09 Mei 2026 pukul 19.00 WIB hingga selesai.
Kegiatan Quick Respon tersebut dipimpin langsung oleh IPDA Muhdiawan, S.H. bersama personel piket fungsi Polsek Tigaraksa, yakni Aipda F. Doni Sinambela, Aipda Hugeng, Aipda Rauf, Aipda Bayu dan Brigadir Husen.
Setibanya di lokasi, personel kepolisian segera melakukan pengecekan serta berkoordinasi dengan Ketua RT 001 Bapak Soleh, Bapak Sandi, serta Bapak Eka selaku pemilik kendaraan sepeda motor yang menjadi sasaran dugaan pelaku curanmor yang hingga saat ini belum diketahui identitasnya.
Dalam kegiatan tersebut, petugas memberikan himbauan kamtibmas kepada warga agar selalu meningkatkan kewaspadaan terhadap tindak kriminalitas, khususnya aksi pencurian dengan kekerasan (curas) dan pencurian kendaraan bermotor (curanmor). Warga juga diimbau untuk memastikan kendaraan dalam kondisi terkunci ganda saat diparkir guna meminimalisir potensi tindak kejahatan.
Selain itu, pihak kepolisian juga mengarahkan pemilik kendaraan untuk segera membuat laporan polisi sebagai langkah awal guna memudahkan proses penyelidikan dan pengungkapan kasus tindak pidana tersebut.
Kehadiran personel Polsek Tigaraksa di lokasi mendapat respon positif dari masyarakat sekitar. Warga mengapresiasi gerak cepat kepolisian dalam menindaklanjuti laporan yang disampaikan masyarakat.
Melalui kegiatan Quick Respon ini, Polsek Tigaraksa berharap dapat terus mempererat silaturahmi dengan masyarakat sekaligus menciptakan situasi kamtibmas yang aman dan kondusif di wilayah hukum Polsek Tigaraksa.(Humas Polresta Tangerang/M.M/Red).







