
Serang – NNE.COM
Personil Bhabinkamtibmas Polsek Kragilan, Polres Serang, Polda Banten, BRIPKA Sigit Aditia Permana, bersama dua orang anggota lainnya, cepat respon mendatangi kediaman warga mempasilitasi musyawarah mufakat, atas kesalah pahaman yang terjadi ditengah warga Desa Kp.Undar Andir Desa Undar Andir Kecamatan Kragilan Kabupaten Serang-Banten, Rabu(24/06-2026) yang terjadi sore hari sekira pukul 18.00 wib.
Musyawah dirumah Ketua Rt/Rw 02/01 dihadiri para pihak terkait selain Bhabinkamtibmas dan Babinsa Kragilan,Ketua Rw, tokoh masyarakat, dan masing-masing saksi keluarga dari kedua pihak sepakat berdamai yang dituangkan dalam Surat Kesepakatan Musyawarah berdamai secara kekeluargaan.
Bhabinkamtibmas Polsek Kragilan para pihak diminta mengetengahkan unek-uneknya guna menerima bahwa insiden yang ada, adalah kesalah pahaman semata dan karena dorongan emosi sesaat. Oleh karena hal itu masing-masing pihak sejatinya dapat memahaminya untuk sepakat berdamai, saling memaafkan satu sama lain.
“Alhamdulilah setelah masing-masing pihak mengeluarkan unek-uneknya, menyadari bahwa hal itu kesalah pahaman akibat emosi sesaat dan sepakat berdamai, saling memaafkan satu sama lain, hidup rukun damai seperti sediakala” ucap.Sigit.

Menurut Sigit, kejadian kesalah pahaman bisa saja terjadi, bila mengedepankan perasaan emosi tanpa berpikir bahwa tindakan itu dapat berujung merugikan orang lain maupun diri sendiri. Padahal
permasalahan hanya bermula dari kesalah pahaman semata, hingga sempat emosi dan melakukan tindakan menuruti hawa emosi. Terang, Sigit
Menyikapi hal tersebut, Bhabinkamtibmas Polsek Kragilan tanpa buang waktu,sekira pukul 19.00wib bersama perangkat lingkungan memfasilitasi mediasi musyawarah secara kekeluargaan meciptakan solusi terbaik yang dapat diterima masing-masing pihak. Ujar Sigit.
Melalui musyawarah yang dilakukan, kedua belah pihak akhirnya sepakat secara musyawarah menyelesaikan permasalahan secara kekeluargaan serta tidak melanjutkan ke jalur hukum.
Sigit, mengatakan, respon cepat kami, membuahkan hasil terciptanya kondisi kondusif tepat waktu. Mediasi ini juga menjadi moment selain memelihara kerukunan warga,menjadi sarana untuk mempererat silaturahmi serta memberikan edukasi kepada masyarakat dalam menjaga situasi kamtibmas tetap aman dan kondusif. Ujarnya.
Diakhir Sigit menjelaskan konteks kepolisian terutama oleh Bhabinkamtibmas, mediasi antar warga dalam menyelesaikan masalah atau problem solving adalah strategi pemecahan masalah dengan pendekatan mediasi dan musyawarah. tujuannya adalah mendamaikan warga yang berkonflik, mencari solusi terbaik tanpa harus menempuh jalur hukum formal, dan mencegah masalah kecil meluas. ” Jika ada hal permasalahan ditengah warga harus cepat respon dan ditindak lanjuti,menengahinya secara proforsional yang dapat diterima kedua belah pihak, cepat dan tepat waktu,seperti yang dilakukan ini dengan hanya kurang lebih dua jam dari sore selepas magrib dapat terselaikan sekira pukul 21.00 wib kedua belah pihak kembali rukun saling memaafkan kembali ke kediaman masing – masing dengan tertib damai kondisi khamtibmas tetap aman dan kondusif.(M.M).






