
Tangerang – NNE.COM
Dalam rangka menjaga keselamatan pengguna jalan dan menciptakan kelancaran arus lalu lintas di lingkungan desa, Polsek Panongan bersama pemerintah desa melaksanakan kegiatan sosialisasi larangan parkir dan bongkar muat di badan jalan kepada sejumlah perusahaan di Kampung Ranca Serdang RT 14 hingga RT 16, Desa Ranca Iyuh, Kecamatan Panongan, Kabupaten Tangerang, Kamis (9/7/2026).
Kegiatan yang berlangsung mulai pukul 10.30 WIB tersebut dipimpin oleh Bhabinkamtibmas Desa Ranca Iyuh, Aipda Rio Sumboyo, didampingi Ketua RT 15 dan Ketua RW 04. Dalam kegiatan tersebut, petugas menyerahkan surat pemberitahuan dari Pemerintah Desa Ranca Iyuh kepada pihak perusahaan terkait larangan parkir dan aktivitas bongkar muat di badan jalan desa.
Sosialisasi dilakukan sebagai langkah preventif untuk mengurangi penyempitan badan jalan yang berpotensi menyebabkan kemacetan maupun kecelakaan lalu lintas, sekaligus menjaga kenyamanan masyarakat yang beraktivitas di sekitar lokasi.
Selain menyerahkan surat imbauan, Aipda Rio Sumboyo bersama Ketua RT dan Ketua RW memberikan pemahaman kepada pihak perusahaan mengenai pentingnya mematuhi aturan parkir serta pelaksanaan bongkar muat di lokasi yang telah disediakan. Pihak perusahaan juga diajak untuk berperan aktif menjadi pelopor keselamatan berlalu lintas dengan tidak menggunakan badan jalan desa sebagai area parkir maupun bongkar muat barang.
Kapolsek Panongan, IPTU Irruandy Aritonang, SH, mengatakan bahwa kegiatan ini merupakan bentuk sinergi antara Polri, pemerintah desa, dan masyarakat dalam menciptakan lingkungan yang aman, tertib, serta kondusif.
“Diharapkan melalui sosialisasi ini, seluruh perusahaan yang berada di wilayah Desa Ranca Iyuh dapat mematuhi aturan yang telah ditetapkan sehingga aktivitas masyarakat maupun pengguna jalan tidak terganggu. Kepatuhan bersama menjadi kunci dalam menjaga keselamatan dan kenyamanan lingkungan,” ujarnya.
Melalui kegiatan tersebut, diharapkan tercipta kesadaran bersama untuk tidak melakukan parkir maupun bongkar muat di badan jalan desa, sehingga arus lalu lintas tetap lancar, risiko kecelakaan dapat diminimalkan, dan situasi kamtibmas di wilayah hukum Polsek Panongan tetap aman serta kondusif.(Humas Polresta Tangerang/M.M/Red).






