
DPD ABPEDNAS Banten Lakukan Koordinasi Dengan Kejati Banten Pasca Penandatanganan Kerjasama Program Jaksa Garda Desa ( JAGA DESA )
Serang.NusantaraNewsElim.Com
2 April 2026 — Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Asosiasi Badan Permusyawaratan Desa Nasional (ABPEDNAS) Provinsi Banten menggelar pertemuan silaturahmi sekaligus koordinasi dengan Asintel Kejaksaan Tinggi (Kejati) Banten.
Kunjungan tersebut berlangsung dalam suasana hangat dan penuh keterbukaan. Rombongan DPD ABPEDNAS Banten diterima langsung oleh Asintel Kejati Banten di ruang kerjanya, didampingi oleh jajaran internal, termasuk Kasi Intel II Kejati.
Adapun delegasi DPD ABPEDNAS Banten yang hadir di antaranya Sekretaris DPD, Nasrullah, bersama Herry Syabana dari bidang pengawasan, serta Asnali selaku Humas DPD ABPEDNAS Banten.
Pertemuan ini difokuskan pada pembahasan teknis dan penguatan implementasi program Jaksa Garda Desa (Jaga Desa), termasuk pendalaman mekanisme kerja sama yang telah terjalin antara Kejaksaan dan ABPEDNAS melalui nota kesepahaman (MoU).
Dalam kesempatan tersebut, Nasrullah menekankan pentingnya arahan dan pendampingan dari pihak Kejati guna memastikan pelaksanaan MoU berjalan optimal di tingkat desa. Ia berharap sinergi yang terbangun dapat meningkatkan kapasitas aparatur desa dalam pengelolaan pemerintahan yang transparan dan akuntabel.
Menanggapi hal itu, Asintel Kejati Banten memaparkan sejumlah langkah strategis yang dapat diambil oleh ABPEDNAS dalam mendukung program Jaga Desa. Penjelasan tersebut turut diperkaya oleh Kasi Intel II Kejati dengan penjabaran teknis yang lebih rinci, khususnya terkait pola pendampingan dan pengawasan di lapangan.
Hrs/red








