
Serang – NNE.COM
Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Banten melaksanakan penandatanganan perjanjian kerja sama dengan Balai Pelayanan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (BP3MI) Banten sebagai langkah strategis dalam memperkuat perlindungan terhadap pekerja migran Indonesia (PMI). Kegiatan tersebut bertempat di Maung Lounge Polda Banten pada Rabu (22/04-2026).
Kegiatan tersebut dihadiri oleh Dirreskrimum Polda Banten Kombes Pol Dian Setyawan, Kabidkum Polda Banten Kombes Pol Yuliani, Kepala BP3MI Banten Kombes Pol Budi Novijanto, serta Kasubdit IV Renakta Ditreskrimum Polda Banten AKBP Irene Missy.
Kerja sama ini difokuskan pada penguatan sinergi dalam pencegahan dan penanganan tindak pidana perdagangan orang (TPPO), serta peningkatan perlindungan terhadap masyarakat yang akan bekerja ke luar negeri.
Dirreskrimum Polda Banten Kombes Pol Dian Setyawan menyampaikan bahwa kerja sama ini merupakan langkah strategis dalam memperkuat perlindungan pekerja migran serta mendorong penanganan kasus perempuan, anak, dan TPPO secara lebih optimal.
“Perjanjian kerja sama ini menjadi bentuk komitmen kami dalam meningkatkan perlindungan pekerja migran Indonesia, khususnya di wilayah Banten. Melalui sinergi ini, kami berharap upaya pencegahan dan penindakan terhadap praktik ilegal dapat berjalan lebih efektif,” ujar Dian.
Sementara itu, Kepala BP3MI Banten Kombes Pol Budi Novijanto menegaskan bahwa kerja sama ini merupakan tindak lanjut dari MoU tingkat pusat serta menjadi momentum penting dalam memperkuat perlindungan PMI.
“Kerja sama ini merupakan tindak lanjut dari MoU antara kementerian dan Polri, sekaligus menjadi semangat baru dalam memperkuat perlindungan pekerja migran Indonesia. Masih tingginya keberangkatan nonprosedural yang dipengaruhi faktor ekonomi, keterbatasan lapangan kerja, serta kurangnya pemahaman masyarakat harus menjadi perhatian bersama. Kondisi ini kerap dimanfaatkan oleh oknum tidak bertanggung jawab, sehingga melalui sinergi ini kami berharap dapat menekan praktik ilegal serta memberikan perlindungan yang lebih optimal bagi pekerja migran,” ungkap Budi.
Ia juga menambahkan bahwa pihaknya mendukung upaya Polda Banten dalam pembentukan Direktorat PPA dan PPO guna memperkuat penanganan kasus di masa mendatang.
Melalui kerja sama ini, diharapkan koordinasi antara Ditreskrimum Polda Banten dan BP3MI Banten semakin solid dalam menciptakan perlindungan yang optimal serta memberikan rasa aman bagi seluruh masyarakat, khususnya para pekerja migran Indonesia. (Bidhumas/M.M/Red).








