
Serang – NNE.COM
Ahmadi SH, Anggota DPRD Kabupaten Serang dari Fraksi Partai NasDem, yang juga menjabat sebagai Wakil Ketua Komisi II DPRD, bersama Sekretaris Pendidikan dan Kebudayaan (Dindikbud) Kabupaten Serang, M.Hanafiyah, bersama rombongan Jum,at( 03/07-2026) melakukan monitoring Sistim Penerimaan Siswa Baru(SPMB) Tahun ajaran 2026/2027 di SMPN1 Ciruas Kabupaten Serang-Banten.
Usai meninjau langsung kegiatan SPMB SMPN1 Ciruas yang sedang berlansung itu, Ahmadi, mengatakan, ini adalah tugas dari Komisi II DPRD Kabupaten Serang dalam rangka, melakukan monitoring SPMB tahun 2026/2027 yang sedang berlangsung.
Monitorinh ini, salah satunya kami lakukan di SMPN1 Ciruas,dimana sebagaimana diketahui bahwa ini adalah sekolah paforit, karena memang keberadaannya sangat strategis Jln.Raya Serang- Jakara,Km.7,Desa Ranjeng,Kecamatan Ciruas Kabupaten Serang-Banten, ditengah permukiman, perumahan yang padat penduduk dengan akses transportasi jalan protokol yang sangat mudah dijangkau siswa.
“Jadi bukan hal aneh jika beberapa hal unik bisa saja ada, karena dalam aturan atau sistim SPMB ini data yang diunggah para calon peserta murid baru, mungkin bisa tertolak oleh sistem. Sehingga akan dapat memicu kegelisahan masyarakat. Oleh karena itulah,kami bersama pihak dinas terkait, yakni; Dinas Pendidikan Kabupaten Serang, turun lansung monitoring memastikan di SMPN1 Ciruas ini pelaksanaannya berjalan objektif, transparan, akuntabel, dan tidak ada titip menitip dan harus benar-benar bersih gratis tanpa ada pungutan apapun”. Ujar Ahmadi.
Disisi lain kata Anggota Dewan Dapil 1 ini, klarifikasi data yang tertolak di sistim SPMB karena administrasi kependukan, misalnya perpindahan penduduk dalam satu kecamatan,tentu Kartu Keluarga(KK) jadi baru diterbitkan,ini perlu ada penelitian dikaitkan dengan jalur Domisi dan hal lainnya yang menyebabkan calon siswa ter-eliminasi dan tidak lolos dari seleksi atau verifikasi lewat sistem SPMB tahun ini. terang Ahmadi.
” Memang bisa saja hal unik itu ada,oleh karena satu sisi bisa saja disebabkan kurangnya pemahaman masyarakat dengan SPMB itu sendiri. Disinilah kehadiran kami sebagai wakil rakyat untuk mengklarifikasi ke pihak sekolah(panitia pelaksana SPMB) untuk lebih bijak dan lebih berhati-hati memastikan seluruh tahapan dan proses SPMB itu dilakukan tetap mengacu atau berpedoman kepada ketentuan yang berlaku”. tegasnya.

Masih menurut Ahmadi, peninjauan monitoring lansung ini, kami melakukan pemantauan semua proses pendaftaran, verifikasi berkas, bahkan pelayanan pihak panitia kepada para pendaftar, orang tua atau wali, maupun kesiapan panitia dalam memberikan layanan. ternyata di SMPN1 Ciruas ini dapat terlaksana dengan baik, transparan, objektif, akuntabel, dan berkeadilan sesuai ketentuan yang berlaku.ungkapnya.
Kepala sekolah (Kepsek) SPMN1 Ciruas, Wahid, merasa berterimakasih pelaksanaan SPMB disekolahnya mendapat kunjungan monitoring,pengawasan dari dewan kabupaten yang membidangi pendidikan dan dinas pendidikan kabuputen, dengan demikian pelaksanaan penerimaan siswa baru ini mendapat pengawasan yang baik, dan membantu nilai positip,menghilangkan sangka buruk masyarakat serta pelaksanaannya berjalan objektif, transparan, akuntabel, dan tidak ada titip menitip dan harus benar-benar bersih gratis tanpa ada pungutan apapun.ucap Kepsek.
” Kami dan panitia SPMB SMPN1 Ciruas sudah sepakat dalam rapat akan tetap melaksanakan sesuai aturan dan sistem yang berlaku pada tahun ajaran 2026/2027, adapun hal seperti yang dianggap ada hal unik itu disebabkan sistem yang mungkin saja kurang dipahami,bahwa data bisa saja tertolak jika tidak sesuai dengan aturan pendaftaran lewat online pada sistem SPMB tahun ini”.urai Wahid.
Kepsek sekaligus Ketua Panitia SPMB SMPN1 Ciruas tahun ajaran 2026/2027, menjelaskan: jumlah pendaftar sementara sebanyak 550 calon siswa/i pada 4 jalur, diantaranya,
1.Domisili 345 siswa
2.Afirmasi 77 siswa
3.Prestasi 119 siswa,dan
4.Mutasi, 9 siswa
Total 550 siswa
Dari total 550 calon siswa/i atau pendaftar sementara itu, akan mendapat seleksi sesuai daya tampung sekolah, yaitu; Domisili,180, Prestasi 90, Afirmasi 72,dan Mutasi 18 siswa, jumlah keseluruhan 360 siswa.
Namun untuk tahun ini jumlah siswa yang dapat diterima adalah 357 siswa,disebabkan pada tahun ajaran 2025/2026 itu,ada 3 siswa yang tidak baik kelas dan harus mengulang di kelas 7. tuturnya.
“Untuk tahun ini, jumlah siswa yang dapat diterima menjadi 357 siswa, karena tahun ajaran lalu ada 3 orang yang tinggal kelas, kalau pengen mengetahui siapa diantara ketiganya itu silahkan tanyakan ke bahagian kesiswaan”. tandasnya.(M.M)
,








